Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada 2024. Proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 2 Juni 2024.
"Iya benar diperpanjang," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi pada Rabu (29/5/2024) dilansir dari laman detikCom.
Perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa (28/5). Dalam surat tersebut, jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan independen mengalami penyesuaian sambil menunggu pengesahan PKPU tentang pencalonan Pilkada.
Awalnya, verifikasi administrasi dijadwalkan pada 13-29 Mei 2024. Namun, jadwal ini diubah menjadi 13 Mei - 2 Juni 2024.
Setelah verifikasi administrasi selesai, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi pada 29 Mei-2 Juni. Perbaikan pertama dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan pertama dilakukan pada 3-7 Juni 2024, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan pertama pada 8-18 Juni 2024.
Idham menjelaskan beberapa alasan penyesuaian jadwal ini, termasuk gangguan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan keputusan Bawaslu.
"Pertama, kemarin-kemarin ada gangguan operasional Silon seperti jaringan dan lain sebagainya pada saat digunakan dalam penyelesaian proses verifikasi administrasi," jelasnya.
"Kedua, tindak lanjut Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota atas sidang media ataupun ajudikasi sengketa penyerahan dukungan bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan yang terbit pasca tanggal 20-an Mei 2024," tambahnya.
Ilustrasi Kantor KPU RI (Foto: Muhammad Gunawansyah/Getty Images)