Panduan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024: Syarat, Jadwal, dan Gaji
Panduan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024: Syarat, Jadwal, dan Gaji
Jum'at, 08 Desember 2023 13:53 WIB | 1.899 views

Pendaftaran untuk menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 akan segera dimulai. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 11-20 Desember 2023. 

Calon peserta dapat mendaftar melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat. KPPS, sebagai kelompok yang dibentuk PPS, bertanggung jawab menyelenggarakan pemungutan suara di suatu daerah, dan pemilihan anggota KPPS diatur dalam Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.


Berikut adalah prosedur pendaftaran dan persyaratannya dilansir dari laman DetikCom:

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Usia antara 17 hingga 55 tahun.

  3. Setia kepada Pancasila dan nilai-nilai dasar Negara.

  4. Integritas, keberanian, kejujuran, dan keadilan.

  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah tidak menjadi anggota selama minimal 5 tahun.

  6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.

  7. Jasmani dan rohani sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

  8. Pendidikan setidaknya tingkat sekolah menengah atas atau setara.

  9. Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.


Dokumen yang dibutuhkan meliputi surat pendaftaran calon anggota PPS, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, serta pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Prosedur Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan.

  2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

  3. Minta formulir pendaftaran dari petugas, yang akan membantu mengisi formulir.

  4. Isi formulir dengan lengkap.

  5. Serahkan formulir beserta dokumen pendukungnya ke Sekretariat PPS desa/kelurahan sesuai jadwal yang ditentukan.

  6. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.


Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024


Gaji KPPS Pemilu 2024
Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. Honor anggota KPPS yang awalnya Rp500.000 pada Pemilu 2019, sekarang naik menjadi Rp1,1 juta. Rinciannya adalah:

  • Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

  • Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000


Demikianlah informasi terkait pendaftaran KPPS Pemilu 2024, mencakup persyaratan, prosedur pendaftaran, jadwal, dan gaji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang berminat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum mendatang.


(Foto/Gambar: KPPS 'Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara'/fahum.umsu.ac.id)



Berikan Komentar Via Facebook