Pemilu 2024: Waktunya Generasi Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Dunia Politik
Pemilu 2024: Waktunya Generasi Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Dunia Politik
Selasa, 17 Oktober 2023 14:02 WIB | 558 views

Pemilu 2024 semakin mendekat dan telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media. Bukan hanya itu, survei elektabilitas calon presiden telah marak dilakukan oleh berbagai lembaga. Tidak hanya itu, segala hal yang berkaitan dengan calon presiden juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat, seperti pakaian dan atribut kampanye. Partai politik pun mulai mempersiapkan diri dengan mengadakan pelatihan bagi tim kampanye, dan banyak persiapan lainnya menghadapi Pemilu 2024.


Salah satu inovasi menarik adalah pengembangan platform berbasis kecerdasan buatan yang diberi nama Pemilu.AI. Platform ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada calon legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten atau kota dalam menjalankan kampanye mereka. 


Dilansir dari AISKA University, Pemilu.AI didesain untuk menganalisis data besar, termasuk data politik, sosial ekonomi, demografi, profil calon legislatif, dan bahkan data media sosial serta media online yang berasal dari daerah pemilihan. Calon legislatif akan menerima informasi mengenai wilayah prioritas, target pemilih, isu-isu penting, strategi kampanye, kegiatan kampanye, dan kelompok sasaran di setiap wilayah. Selain itu, penggunaan aplikasi tim sukses dari Pemilu.AI akan meningkatkan efisiensi koordinasi dan manajemen kampanye politik, memungkinkan pengelolaan aktivitas kampanye dengan lebih lancar. Dengan bantuan Pemilu.AI, calon legislatif dan tim kampanye mereka dapat merencanakan jadwal, mengalokasikan sumber daya, serta menganalisis respons pemilih dengan cepat dan akurat.


Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 di Indonesia akan diselenggarakan pada bulan Februari hingga Maret 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2024 dan penghitungan suara berlangsung hingga tanggal 20 Maret 2024. Pemilu ini mencakup Pemilu Legislatif yang bertujuan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029 juga akan dilaksanakan secara bersamaan. KPU telah mengeluarkan aturan kampanye untuk Pemilu 2024 dalam bentuk PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Aturan ini mulai berlaku sejak 14 Juli 2023 dan mencakup ketentuan bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh semua peserta pemilu. Jadwal kampanye pemilu, sesuai dengan PKPU ini, akan berlangsung mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal kampanye untuk Pemilihan Presiden jika terdapat putaran kedua, yaitu pada tanggal 2-22 Juni 2024.


Sudah saatnya generasi muda, termasuk mahasiswa, memanfaatkan hak pilih mereka dengan bijak. Pemilu 2024 adalah kesempatan bagi mereka untuk memilih pemimpin yang bijaksana, adil, dan amanah. Pemimpin yang mampu membawa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman untuk ditinggali, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).


(Foto/Gambar: Ilustrasi pemilihan umum 2024/Medcom)



Berikan Komentar Via Facebook