Dilansir dari kpu.go.id, Pemilu 2019 telah sukses dengan salah satu indikatornya tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 81%. Angka tersebut juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77,5%.
Menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap tingkat partisipasi kembali meningkat. Dan untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan peran serta banyak pihak untuk mewujudkannya. Sehingga pada Senin (12/6/2023), KPU mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk bersama meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.
Kegiatan dibuka Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang menyampaikan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengajak organisasi kemasyarakatan bersama meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024. Realisasi dari ajakan tersebut, organisasi kemasyarakatan dapat ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih yang menyasar warga komunitas masing-masing. “Tentu di kegiatan nanti diikuti komunitas masing-masing, tapi kalau mau melebar ke komunitas lain silakan, kalau itu dibutuhkan,” ujar Wima.
Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan melanjutkan, upaya mengajak organisasi kemasyarakatan meningkatkan partisipasi pemilih sudah KPU rencanakan jauh hari terutama pascaaudiensi yang dilakukan KPU ke sejumlah organisasi kemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Dan untuk kegiatan nanti, dua hal yang perlu menjadi titik tekan sosialisasi adalah informasi kepada masyarakat terkait hari pemungutan suara 14 Februari 2024 serta pengecekan hak pilih. “Itu sangat penting,” kata Cahyo.
Cahyo menambahkan, selain mengajak organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan sosialiasi dan pendidikan pemilih, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pemilu, KPU juga telah menyebarluaskan informasi kepemiluan melalui sejumlah media luar ruang. “Kami kerja sama dengan lembaga, khususnya untuk publikasi dengan BUMN juga Kementerian/Lembaga,” tambah Cahyo.
Turut mengikuti jalannya kegiatan, Eselon III, IV dan Tenaga Ahli serta para staf dilingkungan KPU. (humas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)